Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah

 



Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah

1. Urutan dalam Berwudhu

Allah SWT telah menjelaskan urutan wudhu dalam Al-Qur'an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki."
(QS. Al-Maidah: 6)

Rukun Wudhu yang Wajib

  1. Niat – Dalam hati sebelum memulai wudhu.
  2. Membasuh Wajah – Dari dahi hingga dagu dan dari telinga ke telinga.
  3. Membasuh Kedua Tangan Hingga Siku – Dimulai dari tangan kanan.
  4. Mengusap Sebagian Kepala – Minimal sebagian kepala harus terkena air.
  5. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki – Dimulai dari kaki kanan.
  6. Tertib – Dilakukan secara berurutan sesuai syariat.

Berdasarkan ayat ini dan hadits-hadits Rasulullah ﷺ, urutan wudhu yang benar adalah:

  1. Membaca basmalah sebelum memulai wudhu.
  2. Niat dalam hati.
  3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
  4. Berkumur dan membersihkan hidung sebanyak tiga kali.
  5. Membasuh wajah sebanyak tiga kali.
  6. Membasuh lengan hingga siku sebanyak tiga kali.
  7. Mengusap kepala dan kedua telinga.
  8. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali.
  9. Tertib, yaitu dilakukan sesuai urutan tanpa ada yang tertinggal.

2. Membaca Basmalah

Sebelum memulai wudhu, disunnahkan untuk membaca:

بِسْمِ اللَّهِ

"Bismillah" (Dengan menyebut nama Allah).

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

"Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah padanya."
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad – dinilai hasan oleh Al-Albani)


3. Niat Wudhu

Niat dalam wudhu dilakukan dalam hati, sesuai dengan tujuan berwudhu, misalnya:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الأَصْغَرِ لِلَّهِ تَعَالَى

"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta'ala."

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Sesungguhnya segala amal itu tergantung pada niatnya."
(HR. Bukhari & Muslim)


4. Membasuh Kedua Telapak Tangan

Disunnahkan membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.

Dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu:

"Kemudian beliau menuangkan air ke atas kedua telapak tangannya tiga kali, lalu membasuhnya."
(HR. Bukhari & Muslim)


5. Berkumur dan Membersihkan Hidung

  • Berkumur untuk membersihkan sisa makanan dalam mulut.
  • Menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq) lalu mengeluarkannya (istintsar) tiga kali.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Apabila salah seorang dari kalian berwudhu, maka hendaklah ia memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya."
(HR. Bukhari & Muslim)


6. Membasuh Wajah

Membasuh seluruh wajah sebanyak tiga kali, termasuk dari batas dahi hingga dagu dan dari telinga ke telinga.


7. Membasuh Lengan Hingga Siku

Membasuh tangan kanan hingga siku tiga kali, lalu tangan kiri hingga siku tiga kali.


8. Mengusap Kepala dan Kedua Telinga

  • Mengusap kepala dengan air yang telah dibasahi tangan.
  • Mengusap kedua telinga dengan sisa air di tangan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Kedua telinga termasuk bagian dari kepala."
(HR. Ibnu Majah & Ahmad)


9. Membasuh Kedua Kaki Hingga Mata Kaki

Membasuh kaki kanan hingga mata kaki tiga kali, lalu kaki kiri hingga mata kaki tiga kali.


10. Tertib dalam Wudhu

Semua urutan harus dilakukan sesuai sunnah dan tidak boleh tertinggal.


11. Membaca Doa Setelah Wudhu

Setelah selesai wudhu, dianjurkan membaca doa berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."
(HR. Muslim)

Keutamaannya: Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barang siapa yang berwudhu lalu mengucapkan doa ini, maka akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia bisa masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki."
(HR. Muslim)



Dalam wudhu, membasuh atau mengusap telinga sering menjadi perdebatan di kalangan ulama. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa mengusap telinga termasuk bagian dari mengusap kepala, sebagaimana disebutkan dalam hadits dan pendapat para fuqaha.

Dalil Mengusap Kepala dan Telinga dalam Wudhu

Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
"Dan usaplah kepalamu..."
(QS. Al-Maidah: 6)

Dari ayat ini, yang diwajibkan hanyalah mengusap kepala, sedangkan mengusap telinga tidak disebutkan secara eksplisit. Namun, ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ juga mengusap telinga saat wudhu:

  1. Hadits Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu:
    "Rasulullah ﷺ mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, dari depan ke belakang, lalu kembali ke depan, kemudian mengusap kedua telinganya dengan sisa air dari tangannya, bukan dengan air baru."
    (HR. Bukhari & Muslim)

  2. Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu:
    "Rasulullah ﷺ mengusap kepalanya dan kedua telinganya, luar dan dalamnya."
    (HR. Abu Dawud)

Pendapat Ulama tentang Mengusap Telinga dalam Wudhu

  • Pendapat Mayoritas Ulama (Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali):
    Mengusap telinga adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) dalam wudhu, tetapi bukan rukun yang wajib.

  • Pendapat Madzhab Maliki:
    Mengusap telinga adalah bagian dari mengusap kepala, sehingga menjadi wajib dalam wudhu.

Kesimpulan

Mengusap telinga tidak termasuk rukun wajib wudhu, tetapi sunnah yang dianjurkan sesuai dengan hadits Nabi ﷺ. Karena itu, jika seseorang meninggalkan mengusap telinga dalam wudhu, wudhunya tetap sah, tetapi lebih baik mengikutinya karena ini adalah bagian dari sunnah Rasulullah ﷺ.

Jadi, dalam daftar urutan wudhu, mengusap telinga bisa digabungkan dengan mengusap kepala, bukan sebagai poin terpisah yang wajib dilakukan.

Mau Gali Lebih Banyak Ilmu?
Yuk jelajahi Daftar Isi untuk artikel penuh inspirasi!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahar Emas 6 Juta per Mayam: Pandangan Imam Syafi’i & Solusi Bijak untuk Calon Pengantin di Aceh

Bayar Zakat Fitrah di Mana? Di Kampung atau di Tempat Kita Berlebaran?

Masa waktu Qashar shalat