Shalat Jama' dan Qashar Menurut Imam Syafi'i

Shalat Jama' dan Qashar Menurut Imam Syafi'i

"Keringanan dalam ibadah bagi musafir dari kitab Al-Umm"

Ilustrasi Musafir Shalat

Ilustrasi melaksanakan shalat

Dalam kitab Al-Umm karya Imam Syafi'i, shalat jama' dan qashar dijelaskan dalam konteks keringanan (rukhsah) bagi musafir. Berikut penjelasan lengkapnya:

1

Shalat Qashar (Meringkas Shalat)

Shalat qashar adalah keringanan untuk meringkas shalat yang empat rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya) menjadi dua rakaat bagi musafir.

📌 Syarat Qashar

  • Jarak perjalanan: Minimal 89 km (empat burud)
  • Status musafir: Bukan untuk maksiat
  • Niat qashar: Harus berniat ketika takbiratul ihram
  • Durasi: Berlaku selama perjalanan atau maksimal 4 hari jika menetap

Catatan Penting: Qashar hanya untuk shalat 4 rakaat. Shalat Subuh dan Maghrib tetap seperti biasa.

2

Shalat Jama' (Menggabungkan Shalat)

Keringanan untuk menggabungkan dua shalat dalam satu waktu (Dzuhur+Ashar atau Maghrib+Isya).

🕒 Jama' Taqdim

Gabung di waktu pertama:
Contoh: Dzuhur + Ashar di waktu Dzuhur

🕖 Jama' Ta'khir

Gabung di waktu kedua:
Contoh: Dzuhur + Ashar di waktu Ashar

🔍 Syarat Jama'

  • Perjalanan minimal 89 km
  • Boleh juga dalam kondisi darurat (sakit berat, hujan deras)
  • Untuk jama' taqdim harus urut (Dzuhur dulu baru Ashar)
  • Harus ada niat jama'
3

Kombinasi Jama' dan Qashar

Imam Syafi'i membolehkan gabungan jama' dan qashar sekaligus untuk efisiensi ibadah musafir:

Jama' Taqdim + Qashar

Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Dzuhur

Jama' Ta'khir + Qashar

Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Ashar

⛔ Kapan Tidak Boleh Qashar/Jama'?

  • Menetap >4 hari di tujuan
  • Perjalanan maksiat (misal: untuk berbuat dosa)
  • Sudah sampai rumah/maksud perjalanan

"Keringanan ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang sedang dalam kesulitan." (Al-Umm)

💡 Ingat! Kemudahan ini diberikan agar kita tetap bisa beribadah dalam kondisi apapun

Author

Sumber:

Kitab Al Umm

Kajian madzhab Syafi'i

Mau Gali Lebih Banyak Ilmu?
Yuk jelajahi Daftar Isi untuk artikel penuh inspirasi!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahar Emas 6 Juta per Mayam: Pandangan Imam Syafi’i & Solusi Bijak untuk Calon Pengantin di Aceh

Bayar Zakat Fitrah di Mana? Di Kampung atau di Tempat Kita Berlebaran?

Masa waktu Qashar shalat