Shalat Jama' (Qashar & Tanpa Qashar)

Panduan Lengkap Shalat Jama' (Qashar & Tanpa Qashar) + Dalil | Hijrah Digital Islam

Panduan Lengkap Shalat Jama' (Qashar & Tanpa Qashar) Beserta Dalil

Penulis: Ustadz Ahmad Al-Faruq, Lc. (Alumni Universitas Islam Madinah, Fakultas Hadits)
Editor: Tim Hijrah Digital Islam
Referensi Utama: Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Al-Mughni karya Ibn Qudamah, dan fatwa resmi Darul Ifta Saudi Arabia.
Ilustrasi Shalat Jama' saat Bepergian

Pengertian Shalat Jama'

Shalat jama' adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu, baik dengan qashar (meringkas 4 rakaat menjadi 2) maupun tanpa qashar. Praktik ini merupakan rukhsah (keringanan) dari Allah bagi umat Islam dalam kondisi tertentu.

Catatan Penting: Shalat jama' hanya berlaku untuk shalat fardhu dan tidak bisa diterapkan pada shalat sunnah.

Dasar Hukum Shalat Jama'

Dalil Al-Qur'an

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat..." (QS. An-Nisa': 101)

Dalil Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ، وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ مِنْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ مَطَرٍ

"Rasulullah ﷺ pernah menjama' shalat Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya di Madinah, bukan karena takut maupun hujan." (HR. Muslim)

Shahih Muslim no. 705

Syarat Sah Shalat Jama'

  1. Niat jama' sebelum shalat pertama
  2. Berurutan (tanpa diselingi aktivitas panjang)
  3. Untuk jama' taqdim: dilakukan di waktu shalat pertama
  4. Untuk jama' ta'khir: dilakukan sebelum berakhirnya waktu shalat kedua

Jenis-Jenis Shalat Jama'

1. Jama' Taqdim

Menggabungkan dua shalat di waktu shalat pertama, contoh:

  • Zhuhur + Ashar (dilakukan di waktu Zhuhur)
  • Maghrib + Isya (dilakukan di waktu Maghrib)

2. Jama' Ta'khir

Menggabungkan dua shalat di waktu shalat kedua, contoh:

  • Zhuhur + Ashar (dilakukan di waktu Ashar)
  • Maghrib + Isya (dilakukan di waktu Isya)
Perbedaan Jama' Taqdim dan Ta'khir

Situasi yang Membolehkan Shalat Jama'

  1. Bepergian (safar) dengan jarak minimal 80 km (menurut mayoritas ulama)
  2. Hujan deras yang menyulitkan untuk ke masjid
  3. Kondisi sakit yang menyulitkan berwudhu atau shalat tepat waktu
  4. Keadaan darurat seperti perang, bencana alam, atau pekerjaan kritikal (dokter jaga, dll)
Perhatian: Shalat jama' karena hujan hanya berlaku untuk jama' di masjid. Jika shalat di rumah, tetap pada waktunya kecuali ada uzur lain.

Tata Cara Praktis Shalat Jama'

Contoh Jama' Taqdim (Zhuhur + Ashar):

  1. Niat jama' taqdim di dalam hati sebelum takbiratul ihram
  2. Shalat Zhuhur 4 rakaat (atau 2 rakaat jika qashar)
  3. Langsung berdiri setelah salam tanpa bicara/aktivitas lain
  4. Shalat Ashar 4 rakaat (atau 2 rakaat jika qashar)
  5. Diakhiri dengan salam

Contoh Jama' Ta'khir (Maghrib + Isya):

  1. Tunda shalat Maghrib (tetapi masih dalam niat menjama')
  2. Ketika waktu Isya tiba, niat jama' ta'khir
  3. Shalat Maghrib 3 rakaat
  4. Langsung shalat Isya 4 rakaat (atau 2 rakaat jika qashar)

FAQ Seputar Shalat Jama'

Q: Apakah harus qashar ketika jama'?

Tidak. Qashar dan jama' adalah dua rukhsah berbeda. Anda bisa:

  • Jama' saja (tanpa qashar)
  • Qashar saja (tanpa jama')
  • Jama' dan qashar sekaligus

Q: Berapa lama boleh menjama' shalat saat safar?

Menurut pendapat terkuat (Syaikh Bin Baz): selama masih dalam status musafir (belum bermaksud menetap > 4 hari).

Q: Bolehkah jama' karena pekerjaan kantor?

Tidak boleh, kecuali termasuk pekerjaan darurat yang tidak bisa ditinggal (seperti dokter jaga).

Kesimpulan: Shalat jama' adalah bukti kemudahan dalam Islam. Dengan memahami syarat dan tata caranya, kita bisa mengamalkannya sesuai sunnah tanpa berlebihan atau meremehkan.

Disclaimer: Konten ini telah diverifikasi oleh Tim Fatwa Hijrah Digital Islam. Untuk kasus spesifik, konsultasikan dengan ulama setempat.

Mau Gali Lebih Banyak Ilmu?
Yuk jelajahi Daftar Isi untuk artikel penuh inspirasi!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahar Emas 6 Juta per Mayam: Pandangan Imam Syafi’i & Solusi Bijak untuk Calon Pengantin di Aceh

Bayar Zakat Fitrah di Mana? Di Kampung atau di Tempat Kita Berlebaran?

Masa waktu Qashar shalat