Shalat Jama' dan Qashar Menurut Imam Syafi'i
Shalat Jama' dan Qashar Menurut Imam Syafi'i
"Keringanan dalam ibadah bagi musafir dari kitab Al-Umm"

Ilustrasi melaksanakan shalat
Dalam kitab Al-Umm karya Imam Syafi'i, shalat jama' dan qashar dijelaskan dalam konteks keringanan (rukhsah) bagi musafir. Berikut penjelasan lengkapnya:
Shalat Qashar (Meringkas Shalat)
Shalat qashar adalah keringanan untuk meringkas shalat yang empat rakaat (Dzuhur, Ashar, dan Isya) menjadi dua rakaat bagi musafir.
📌 Syarat Qashar
- Jarak perjalanan: Minimal 89 km (empat burud)
- Status musafir: Bukan untuk maksiat
- Niat qashar: Harus berniat ketika takbiratul ihram
- Durasi: Berlaku selama perjalanan atau maksimal 4 hari jika menetap
Catatan Penting: Qashar hanya untuk shalat 4 rakaat. Shalat Subuh dan Maghrib tetap seperti biasa.
Shalat Jama' (Menggabungkan Shalat)
Keringanan untuk menggabungkan dua shalat dalam satu waktu (Dzuhur+Ashar atau Maghrib+Isya).
🕒 Jama' Taqdim
Gabung di waktu pertama:
Contoh: Dzuhur + Ashar di waktu Dzuhur
🕖 Jama' Ta'khir
Gabung di waktu kedua:
Contoh: Dzuhur + Ashar di waktu Ashar
🔍 Syarat Jama'
- Perjalanan minimal 89 km
- Boleh juga dalam kondisi darurat (sakit berat, hujan deras)
- Untuk jama' taqdim harus urut (Dzuhur dulu baru Ashar)
- Harus ada niat jama'
Kombinasi Jama' dan Qashar
Imam Syafi'i membolehkan gabungan jama' dan qashar sekaligus untuk efisiensi ibadah musafir:
Jama' Taqdim + Qashar
Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Dzuhur
Jama' Ta'khir + Qashar
Dzuhur 2 rakaat + Ashar 2 rakaat di waktu Ashar
⛔ Kapan Tidak Boleh Qashar/Jama'?
- Menetap >4 hari di tujuan
- Perjalanan maksiat (misal: untuk berbuat dosa)
- Sudah sampai rumah/maksud perjalanan
"Keringanan ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang sedang dalam kesulitan." (Al-Umm)
Mau Gali Lebih Banyak Ilmu?
Yuk jelajahi Daftar Isi untuk artikel penuh inspirasi!
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung ke Hijrah Digital. Silakan tinggalkan komentar Anda jika ada yang ingin didiskusikan.